JURNALIS.ORG
Muara Enim, 31 Agustus 2024.
Memisahkan diri secara pemerintahan dalam satu wilayah bukan berarti mengurangi rasa persatuan dan kesatuan dalam berbangsa dan bernegara, namun karna adanya tujuan untuk lebih berkembang serta lebih cepat maju dalam perkembangan di suatu daerah.
Seperti halnya yang telah lama diperjuangkan oleh jajaran pengurus serta anggota Presidium Rencana Daerah Otonomi Baru (RDOB) Rambang Lubai Lematang (RL2) untuk memisahkan diri dari Kabupaten Muara Enim.
Secara Geografis dan syarat sudah memenuhi aturan ketika melihat luas dan hasil kekayaannya Kabupaten Rambang Lubai Lematang sendiri karna daerah RLL ini cukup kaya akan sumber daya alam dan sumber daya manusianya. Maka dalan hal ini beberapa pengamat memprediksi jika RLL terpisah dari Muara Enim maka hanya butuh waktu 10 Tahun untuk bisa membangun serta berkembangan nya daerah tersebut.
PETA wilayah tata batas RDOB RLL di sahkan dan di terbitkan oleh TOPDAM II Sriwijaya serta diterima langsung oleh jajaran pengurus serta anggota Presidium Rencana Daerah Otonomi Baru (RDOB) Rambang Lubai Lematang (RL2).
Terlihat jelas rasa bahagia dengan hasil perjuangannya dari ketua umum Presidium Usman Firiansyah SH MH yang juga didampingi dewan penasehat Presidium RL2 Median, dan sekretaris Presidium RL2 Puspa Handayani, serta para pengusaha Presidium RL2 pada saat penanda tangan dan penyerahan Peta Tata Batas RDOB RL2 yang dilaksanakan sekitar pukul 15.00 WIB hari Jumat tanggal 30 Agustus 2024 di Markas Topdam II Swj di Jalan Merdeka Palembang.
"PETA wilayah yang dimiliki sebagai memperkuat usulan Rencana Daerah Otonomi Baru (RDOB) Rambang Lubai Lematang (RL2), yang nantinya diharapkan PETA wilayah RL2 dapat didukung daerah perbatasan yang berdekatan dengan RL2 dan ucapan terima kasih kepada pihak Topdam II/Sriwijaya yang telah meresmikan dan menerbitkan PETA wilayah Rambang Lubai Lematang (RL2) serta ucapan terima kasih juga kepada semua pihak yang mendukung usulan RDOB RL2 ini “ucap Usman Firiansyah SH MH (30/08).
Dikatakan Usman, bahwa perjalanan perjuangan usulan pemekaran RL2 masih sangat panjang dan mungkin penuh dengan tantangan kedepannya, namun, dengan terbitnya PETA wilayah RL2 ini, berharap kebersamaan dan kekompakan yang selama ini telah solid terjalin di Presidium RL2 dapat menjadikan motivasi dan semangat memekarkan RL2 menjadi Kabupaten sebagaimana yang tertuang dalam perundang-undangan.
“Mari kita tetap menjaga marwah perjuangan ini, karena pada hakekatnya Pemekaran wilayah demi terciptanya kesejahteraan masyarakat serta pembangunan yang merata dan pelayanan yang maksimal, ”tutup Usman Firiansyah SH MH dan Team Presidium RL2 (30/08).
Dari informasi yang dihimpun oleh awak media bahwa Peta wilayah RL2 memiliki 6 Kecamatan Yakni Kecamatan Rambang Niru, Lubai, Lubai Ulu, Empat Petulai Dangku, Belimbing, dan Rambang dengan rincian luas wilayah 2.307, 9 KM2, dan luas 2.159 , 21, KM2 tanpa Kecamatan Belimbing, serta jumlah penduduk 159.000 tanpa Kecamatan Belimbing.
Juga di dalam PETA, wilayah RL2 berdekatan dengan perbatasan daerah terdekat meliputi Kabupaten Induk Muara Enim, Kabupaten PALI, Kabupaten OKU, Kabupaten Ogan Ilir, dan Kota Prabumulih.
“Alhamdulillah RL2 Resmi miliki PETA dan tugas selanjutnya Tim 25 RDOB RL2 akan segera melakukan pemberkasan syarat Administrasi, ” lanjut Ketum Presidium RL2 Usman Firiansyah SH MH (31/08)
Info dilansir dari Media
Jurnalis.org
Natal Patty