JURNALIS.ORG
Kota Prabumulih, 12 Januari 2025
Dalam melaksanakan serta mengImplementasi kan Undang-Undang, Peraturan Presiden, Instruksi Presiden, Eksekutif memiliki kewenangan dan kekuasaan untuk melaksanakannya. Namun, ketika peraturan perlu tersebut didelegasikan serta diterapkan pemberlakuan suatu aturan tersebut, maka perlu adanya pengaturan yang lebih detail, juga memerlukan keahlian khusus, dan pengaturan yang harus sesuai dengan karakter masing-masing daerah. Selain itu, secara praktik, mekanisme pelaksanaan suatu Undang undang, Perpres maupun Inpres sangat memerlukan suatu proses yang matang.
Seperti halnya yang telah diselenggarakan oleh Dinas tenaga kerja (Disnaker) kota Prabumulih pada hari saptu, tanggal 11 Januari 2024, dimulai pada pukul 19.00 WIB bertempat di jalan jenderal Sudirman, kelurahan Gunung ibul Barat, Kecamatan Prabumulih Timur Kota Prabumulih, tepatnya di Lokasi Angkringan Dinas tenaga kerja kota Prabumulih Sumatera Selatan.
Kegiatan ini adalah suatu kegiatan yang terkonsentrasi kepada Sosialisasi dan Fokus group discussion (FGD) dari Unit Pelayanan Disabilitas (ULD) yang bertujuan untuk memperkuat sinergi antara masyarakat, komunitas, dan dunia usaha demi menciptakan lingkungan kerja, kehidupan yang lebih inklusif serta berdaya saing yang kuat, juga terkait pemahaman dan implementasi dari :
- Undang-Undang Nomor 8 Tahun 2016 tentang Penyandang Disabilitas yang mengatur tentang perlindungan, penghormatan, dan pemenuhan hak penyandang disabilitas, bertujuan untuk mewujudkan kehidupan yang lebih baik, adil, dan sejahtera bagi penyandang disabilitas.
- Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 72 Tahun 2021 adalah regulasi yang mengatur tentang percepatan penurunan stunting di Indonesia.
- Instruksi Presiden Nomor 4 Tahun 2022 yaitu Tentang Percepatan Penghapusan Kemiskinan Ekstrem yang diamanatkan kepada 22 (dua puluh dua) Kementerian, 6 (enam) Lembaga, dan juga Pemerintah Daerah (Gubernur/Bupati/Walikota) untuk mengambil langkah-langkah yang diperlukan sesuai tugas dan fungsi nya masing masing-masing.
- Pengenalan lebih dalam tentang Program CERDAS yaitu (Cipta tenaga kerja berkualitas berdayakan warga stunting dan disabilitas) yang telah lebih dari satu tahun diluncurkan oleh Dinas tenaga kerja kota Prabumulih.
Dalam Acara sosialisasi juga FGD ULD tersebut diundang serta dihadiri oleh Walikota Kota Prabumulih terpilih H Arlan, PJ Walikota Kota Prabumulih diwakili Mulyadi Karoman Spd, Msi, Anggota DPRD Kota Prabumulih Ade Irama dan Hj Nursila serta dari Dinas Kominfo Prabumulih Firmansyah, dari beberapa Komunitas Penyandang Disabilitas seperti NPCI (National Paralympic committee Indonesia) sejumlah 60 orang, dari keluarga terdampak stunting sejumlah 30 orang, dari beberapa para Pencari kerja (Pencaker) serta perusahaan swasta yang ada di dalam kota Prabumulih sekitar 30 perusahaan diantaranya adalah PT.Titis sampurna, PT.Cipta Karya Baru, BPJS tenaga kerja, Bank Sumsel Babel, RS. Fadhilah, RS. Pertamina serta beberapa perusahaan lainnya.
Dalam sambutannya H Sanjay Yunus, SH, MH selaku Kepala Dinas Tenaga Kerja kota Prabumulih mengatakan ; "Harapan yang sangat menjadi perhatian bagi kami dan kita semua adalah selama ini adalah para penyandang disabilitas selalu kurang diperhatikan dalam hal bekerja dan berupaya dalam segala hal sehingga untuk kedepannya diharapkan perusahaan perusahaan swasta dapat melibatkan penyandang disabilitas dan keluarga terdampak stunting tersebut sama dengan yang lainnya atau setara dengan pekerja lainnya, dan kami pun telah memberikan pendidikan serta bantuan berupa pasilitas yang dapat meningkatkan pendapatan para penyandang disabilitas dan keluarga terdampak stunting tersebut agar dapat menambah penghasilan yang selaras dengan Undang undang, Perpres dan Inpres tentang penyandang disabilitas, percepatan penghapusan kemiskinan ekstrem dan penurunan angka stunting di kota Prabumulih ini."
Dikesempatan lainnya walikota terpilih H Arlan pun sangat mendukung bentuk acara dan program ini selaras dengan sambutan nya :"Saya sangat mendukung penuh apa yang telah dilakukan oleh pak Sanjay ini sehingga nanti, dalam waktu selanjutnya saya akan memberikan dan membantu keluarga terdampak stunting dan penyandang disabilitas untuk dapat berusaha lebih baik dengan cara nantinya Cak akan tempatkan di pasar Inpres setelah di berikan pendidikan menjahit di Disnaker agar dapat berupaya sebagai penjahit, serta *_cak_* akan coba arahkan untuk para konsumen yang akan membuat dan pakaian ke penjahit penjahit tersebut ke mereka, sehingga dapat menambah penghasilan dan berdaya saing di kalangan penjahit lainnya." Ungkap cak Arlan sapaan Walikota kota Prabumulih terpilih periode 2025-2030 tersebut.
Acara Sosialisasi dan FGD (Fokus Group Discussion) ini sangatlah mendapatkan respon positif dari komunitas Disabilitas dan keluarga terdampak stunting se kota Prabumulih, terlihat dari begitu banyaknya undangan yang hadir serta begitu antusiasnya dari para undangan yang juga mengikuti acara pembagian sejumlah 60 bingkisan Door prize tersebut.
Diakhir acara tersebut diisi dengan makan bersama yang diiringi musik ringan secara live. Kegiatan berjalan dengan lancar tanpa hambatan, dan berakhir dengan keadaan tertib serta aman.
Jurnalis.org